Pemberian Apresiasi Untuk Guru dan Kepala Sekolah SD dan SMP Dari Kemdikbud Tahun 2020

Pemberian Apresiasi Untuk Guru dan Kepala Sekolah SD dan SMP Dari Kemdikbud Tahun 2020

Upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dalam gagasan pokok merdeka belajar memberikan kesempatan sekaligus tantangan kepada para guru dan kepala sekolah untuk mengembangkan kapasitas, kepribadian, dan kreativitasnya demi memenuhi  kebutuhan peserta didik. Di samping itu, hal tersebut dimaksudkan untuk  mengembangkan kemandirian guru dan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan demi mendukung pelaksanaan tugas profesi terkait dengan persyaratan  kemampuan, permasalahan nyata, interaksi sosial, kolaborasi kerja, manajemen diri, tuntutan kinerja, target pencapaian, dan hal-hal relevan lainnya yang terkait dengan pendidikan.

apresisi guru dan kepala sekolah inspiratif dan inovatif


Melalui apresiasi terhadap para guru dan kepala sekolah pendidikan dasar berprestasi diharapkan tumbuh dan berkembang berbagai praktik baik (best practices), sehingga dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi guru dan kepala sekolah lainnya untuk melakukan hal serupa. Selanjutnya, diharapkan pula semakin banyak lagi guru dan kepala sekolah yang melakukan beragam aktivitas positif yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan, khususnya pendidikan pada jenjang SD dan SMP.

Sasaran

Sasaran kegiatan ‘Apresiasi bagi Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar Tahun 2020’ mencakup seluruh guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, baik yang bertugas di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun sekolah Indonesia di luar negeri (SILN), yang meliputi:

  1. Guru kelas;
  2. Guru mata pelajaran;
  3. Guru Bimbingan Konseling;
  4. Kepala sekolah.

Kategori Apresiasi terdiri atas Guru Inovatif, Guru Inspiratif, Kepala Sekolah Inovatif, dan Kepala Sekolah Inspiratif.

1. Guru Inovatif

Guru inovatif adalah guru yang memiliki wawasan inovasi, menghasilkan karya inovasi, dan konsisten melakukan inovasi untuk kepentingan pendidikan, khususnya pembelajaran. Aktivitas guru yang dapat memperoleh apresiasi sesuai pedoman ini adalah guru yang menggeluti berbagai kegiatan dalam bidang baik bidang digital, literasi, kegiatan ilmiah, seni budaya, olahraga, kewirausahaan

2.Guru Inspiratif

Guru inspiratif adalah guru yang konsisten melakukan pengembangan diri dalam melaksanakan tugas profesinya, memberdayakan warga sekolah dan lingkungan sekitar, serta senantiasa berbagi praktik baik. Guru tersebut menggeluti berbagai kegiatan atau bidang tertentu sehingga menjadi inspirasi bagi orang lain untuk melakukan hal serupa baik dalam bidang lingkungan, kesehatan, sosial kemasyarakatan, tanggap bencana, organisasi ataupun komunitas. 


3. Kepala Sekolah Inovatif

Kepala sekolah inovatif adalah kepala sekolah yang memiliki wawasan inovasi, menghasilkan karya inovasi, dan konsisten melakukan inovasi untuk kepentingan pendidikan, khususnya dalam pengembangan sekolah. Kepala sekolah tersebut menggeluti berbagai kegiatan, baik dalam bidang digital, literasi, kegiatan ilmiah, seni dan budaya, olahraga ataupun kewirausahaan.


4. Kepala Sekolah Inspiratif

Kepala sekolah inspiratif adalah kepala sekolah yang konsisten melakukan pengembangan diri dalam melaksanakan tugas profesinya, memberdayakan warga sekolah dan lingkungan sekitar, serta senantiasa berbagi pengalaman. Kepala sekolah tersebut menggeluti berbagai kegiatan atau bidang tertentu sehingga menjadi inspirasi bagi orang lain untuk melakukan hal serupa dalam bidang


Untuk lengkapnya bisa donwload panduan Apresiasi Guru dan Kepala sekolah

DOWNLOAD PANDUAN APRESIASI GURU