Pendaftaran Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Berbasis Kebutuhan Siswa Tahap 3

Pendaftaran Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Berbasis Kebutuhan Siswa Tahap 3

info diklat guru


Pembukaan Pendaftaran Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Berbasis Kebutuhan Siswa Tahap 3 untuk guru.
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial (PPPPTK PKn dan IPS), membuka pendaftaran Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Berbasis Kebutuhan Siswa Tahap 3 yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 September - 10 Oktober 2020, dengan persyaratan sebagai berikut: 
  1. Mendaftar pada tautan https://tim.p4tkpknips.education/pendaftaran 
  2. Pendaftaran dibuka tanggal 23 September 2020 dan ditutup tanggal 24 September 2020 pukul 24.00 WIB 
  3. Memiliki NUPTK dan Nomor UKG (wajib semua) 
  4. Tidak dipungut biaya (gratis) dan mendapatkan fasilitas e-sertifikat 
  5. Kuota peserta terbatas 
  6. Berprofesi sebagai guru, baik PNS/Non PNS. 
  7. Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Berbasis Kebutuhan Siswa Tahap 3, diperuntukkan bagi: 
  •  Guru Jenjang SD 
  • Guru Mata Pelajaran IPS Jenjang SMP 
  • Guru Mata Pelajaran PPKn Jenjang SMP 
  • Guru Mata Pelajaran PPKn Jenjang SMA 
  • Guru Mata Pelajaran Sejarah Jenjang SMA 
  • Guru Mata Pelajaran Sejarah Jenjang SMK 
  • Guru Mata Pelajaran Geografi Jenjang SMA 
  • Guru Mata Pelajaran Ekonomi Jenjang SMA 
  • Guru Mata Pelajaran Antropologi Jenjang SMA 
  • Guru Mata Pelajaran Sosiologi Jenjang SMA 
8. Memiliki gawai (Komputer/laptop/Smartphone) serta jaringan internet 
9. Sanggup mengikuti rangkaian kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru Berbasis Kebutuhan Siswa yang diselenggarakan oleh PPPPTK PKn dan IPS sampai selesai. 
10. Pengumuman peserta yang lolos seleksi dan berhak mengikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Berbasis Kebutuhan Siswa Tahap 3 akan diunggah di https://p4tkpknips.kemdikbud.go.id/api/pengumuman pada tanggal 26 September pukul 10.00 WIB 

11. Hasil keputusan seleksi peserta oleh Tim seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
12. Peserta yang dinyatakan lolos harus melampirkan izin atasan langsung untuk mengikuti kegiatan PPPPTK PKn dan IPS (dibuktikan dengan surat tugas)

PENUNDAAN PELAKSANAAN PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI GURU BERBASIS KEBUTUHAN SISWA TAHAP 3
Sehubungan dengan satu dan lain hal, bersama ini diinformasikan bahwa Pengumuman Peserta yang Lolos Seleksi dan Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Berbasis Kebutuhan Siswa Tahap 3 ditunda pelaksanaannya. 
Pengumuman akan dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2020 pukul 10.00 WIB dan Kegiatan Pelatihan akan dilaksanakan pada tanggal 5 s.d. 17 Oktober 2020.

sumber : p4tkpknips.kemdikbud.go.id